NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berupaya memperkuat kemandirian ekonomi daerah dengan mendorong keterlibatan langsung dalam pengelolaan potensi sumber daya alam (SDA). Langkah tersebut disiapkan melalui pengajuan konsesi di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, sekaligus memperjuangkan pemanfaatan gas untuk mendukung kebutuhan nelayan dan pengembangan kawasan industri.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah sejalan dengan arahan Presiden mengenai pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi ekonomi. Menurutnya, daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam perlu mendapatkan kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
“Kami sangat sepakat dengan pernyataan tersebut. Yang kami tangkap dari arahan Presiden saat ini adalah keinginan agar daerah mampu berdiri di atas kaki sendiri. Karena itu, kami tidak ingin hanya bergantung pada royalti dari pemerintah pusat,” ujar Aulia, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, Kukar memiliki potensi di sejumlah sektor strategis, mulai dari pertanian, pertambangan, hingga minyak dan gas bumi. Pemkab Kukar ingin mengambil peran lebih besar dalam mengelola potensi tersebut agar perekonomian daerah tidak hanya bergantung pada penerimaan dari pemerintah pusat, tetapi juga tumbuh melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan usaha.
Saat ini, Pemkab Kukar tengah menyiapkan permohonan konsesi pertambangan kepada pemerintah pusat. Selain itu, pengajuan konsesi di sektor perkebunan kelapa sawit juga disiapkan sebagai bagian dari upaya memperluas peluang pengelolaan potensi ekonomi daerah.
Selain sektor pertambangan dan perkebunan, Pemkab Kukar juga berupaya memperoleh alokasi gas yang akan dialirkan dari Eni melalui wilayah Muara Badak dan Marangkayu hingga Bontang. Gas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membangun fasilitas *compressed natural gas* (CNG), yang nantinya mendukung kebutuhan nelayan, pelaku industri, serta pengembangan kawasan industri di Kecamatan Marang Kayu.
Aulia menilai, keterlibatan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi salah satu peluang untuk memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat. Ia juga berharap ke depan terdapat kebijakan yang memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk memperoleh bagian kepemilikan atau manfaat usaha dari perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, dengan mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia mencontohkan skema *participating interest* (PI) di sektor minyak dan gas bumi yang memungkinkan adanya partisipasi kepemilikan dalam pengelolaan usaha. Menurutnya, peluang serupa perlu dikaji agar daerah penghasil sumber daya alam memperoleh manfaat ekonomi yang lebih luas, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Aulia menegaskan, dorongan menuju kemandirian daerah bukan semata-mata persoalan peningkatan pendapatan, melainkan juga berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap persoalan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ia berharap kebijakan pemerintah pusat ke depan dapat membuka kesempatan lebih besar bagi daerah untuk mengelola potensi yang dimiliki.
“Kalau kita mencermati makna Mars Kutai Kartanegara, semangatnya juga sejalan dengan keinginan tersebut. Kita ingin berdiri di atas kaki sendiri, menjadikan tanah Kutai sebagai tanah yang bertuah, serta membangun Kukar menjadi daerah yang kuat dan mampu menyejahterakan masyarakatnya,” pungkasnya.(Adv/diskominfokukar/Don)













