NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjajaki peluang penempatan kerja ke luar negeri bagi masyarakat yang telah mengikuti pelatihan kompetensi. Sebanyak 305 peserta pelatihan yang dibiayai melalui APBD pada 2026 akan ditelusuri minatnya untuk mengikuti program tersebut.
Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan peluang itu muncul setelah pihaknya menerima informasi mengenai program pemerintah pusat yang membuka kesempatan bagi alumni pelatihan kompetensi untuk bekerja di luar negeri. Program ini berpotensi menjadi salah satu fokus pengembangan ketenagakerjaan di Kukar pada akhir 2026 hingga 2027.
“Baru-baru ini kami mendapatkan informasi mengenai program pemerintah pusat yang membuka peluang bagi alumni pelatihan kompetensi untuk bekerja di luar negeri. Kami akan menggali lebih dalam minat para peserta yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan melalui APBD maupun tanggung jawab sosial perusahaan (CSR),” ujar Dandy, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah menghubungi para alumni pelatihan untuk mengetahui kesiapan dan minat mereka bekerja di luar negeri. Pendataan tersebut diperlukan agar calon peserta yang berminat dapat diarahkan mengikuti tahapan berikutnya sesuai persyaratan program pemerintah pusat.
Dari total 305 peserta pelatihan yang dibiayai melalui APBD pada 2026, nantinya akan diketahui siapa saja yang berminat dan memenuhi kriteria. Peserta yang memenuhi persyaratan berpeluang mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, mulai dari pelatihan lanjutan hingga proses keberangkatan dan pengurusan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bagi peserta yang berminat dan memenuhi persyaratan, nantinya akan ada fasilitasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, mulai dari pelatihan lanjutan, proses keberangkatan, hingga pengurusan perizinan sesuai ketentuan program,” jelasnya.
Ia menegaskan, calon peserta tidak serta-merta dapat mengikuti program tersebut karena akan melalui proses seleksi. Seleksi direncanakan dilakukan oleh kementerian dan dapat melibatkan Distransnaker di tingkat kabupaten atau kota, dengan mekanisme yang menyesuaikan ketentuan pemerintah pusat.
Selain seleksi, tahapan verifikasi juga diperlukan untuk memastikan calon peserta memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Proses tersebut nantinya dapat melibatkan Distransnaker kabupaten atau kota maupun tim yang dibentuk Kementerian Ketenagakerjaan, bergantung pada petunjuk pelaksanaan program.
Terkait pendaftaran, Dendy menyampaikan bahwa calon peserta kemungkinan akan diarahkan melalui aplikasi Siap Kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan. Meski demikian, mekanisme resmi beserta persyaratan dan tahapan pendaftaran masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Kami akan menginformasikan perkembangan program ini melalui media sosial resmi Distransnaker Kukar agar masyarakat, khususnya alumni pelatihan kompetensi, bisa memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftarannya,” pungkasnya.
Distransnaker Kukar berharap peluang penempatan kerja ke luar negeri tersebut dapat memperluas akses kerja bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pemanfaatan kompetensi yang telah diperoleh melalui pelatihan. Untuk saat ini, masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi sebelum melakukan pendaftaran, mengingat mekanisme dan petunjuk teknis program masih dalam tahap pendalaman.(adv/diskominfokukar/don)













