banner 728x90

banner 728x90
NEWS  

Kesultanan Sambaliung Sampaikan Aspirasi ke Pemprov Kaltim, Soroti Transparansi CSR hingga Akses Kerja Warga Lokal.

NAWALAPOST.COM, SAMARINDA — Kesultanan Sambaliung secara resmi menyampaikan aspirasi tertulis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai respons atas dinamika industri pertambangan dan persoalan kesejahteraan sosial di Kabupaten Berau.

Dokumen tersebut, telah diterima melalui ajudan Gubernur Kaltim di Samarinda.

Langkah ini, menjadi bagian dari pendekatan diplomasi kultural yang ditempuh Kesultanan Sambaliung, untuk menjembatani kepentingan masyarakat lokal dengan kebijakan perusahaan serta Pemerintah Daerah.

Upaya tersebut, diharapkan mampu menghadirkan solusi yang berkeadilan tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi di daerah.

Dalam keterangan resminya, pihak Kesultanan menyoroti sejumlah isu krusial, yang dinilai menjadi sumber ketimpangan sosial dan ekonomi di Berau.

Salah satu poin utama adalah desakan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, khususnya perusahaan tambang besar PT Berau Coal, agar membuka data penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) secara transparan.

Kesultanan menilai keterbukaan informasi CSR penting, guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di wilayah terdampak aktivitas pertambangan.

Selain itu, mereka juga menyoroti kompleksitas regulasi internal perusahaan yang dianggap terlalu birokratis, dan menyulitkan masyarakat lokal untuk memperoleh kesempatan kerja di daerahnya sendiri.

Tidak hanya itu, Kesultanan Sambaliung turut mendesak percepatan proses pembebasan lahan milik warga yang hingga kini belum terselesaikan.

Mereka juga meminta agar alat kerja milik masyarakat yang masih ditahan oleh pihak tertentu dapat segera dikembalikan.

Pemangku Adat Kesultanan Sambaliung, Hasanudin, menyampaikan optimismenya terhadap respons pemerintah provinsi atas aspirasi yang telah diajukan.

Ia menilai adanya itikad baik dari Pemerintah, untuk memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Meski memuat sejumlah tuntutan tegas, langkah yang diambil Kesultanan tetap berada dalam koridor hukum dan etika.

Gerakan ini disebut bukan sebagai bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan upaya untuk menyelaraskan kepentingan industri dengan eksistensi adat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Kesultanan berharap, melalui peran mediasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dapat tercipta ekosistem industri pertambangan di Kabupaten Berau yang lebih inklusif, transparan, serta menghargai hak-hak masyarakat adat dan kepemilikan lahan warga.

“Alhamdulillah, usulan saya sangat direspon oleh Bapak Gubernur. Dan semua perusahaan akan di undang,” pungkas Hasanudin. (INR/NZR)

banner 728x90