banner 728x90

banner 728x90

Pemkab Kukar Dorong Digitalisasi Pengelolaan Infrastruktur Melalui Aplikasi SIDA-PU.

Sekda Kukar Sunggono Bersama Linda Juniarti Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara

NAWALAPOST.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus mendorong terwujudnya tata kelola pembangunan infrastruktur yang transparan dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital.

Salah satu langkah strategis yang tengah dikembangkan adalah implementasi aplikasi Sistem Informasi Data Pekerjaan Umum (SIDA-PU), sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik berbasis data.

Inisiatif ini mendapatkan dukungan penuh dari Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang menyambut baik pemanfaatan platform digital tersebut.

Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum Kukar, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Bina Marga, Linda Juniarti, pada Selasa, 10 Juni 2025 di ruang kerjanya.

Menurut Linda, audiensi tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara perangkat daerah dalam merealisasikan aksi perubahan berbasis sistem informasi.

Ia menjelaskan bahwa SIDA-PU dirancang untuk menyederhanakan proses pelaporan, mempermudah akses data, serta mempercepat pengambilan keputusan dalam pengelolaan proyek infrastruktur daerah.

“Pak Sekda memberikan apresiasi terhadap langkah ini dan berharap melalui SIDA-PU, seluruh data pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas PU dapat terdokumentasi secara rapi, mudah diakses, dan mendukung sistem kerja yang lebih profesional,” ujar Linda.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kukar juga menyampaikan harapannya agar aplikasi tersebut menjadi sarana monitoring langsung, terhadap berbagai proyek strategis yang sedang berjalan, tanpa harus menunggu laporan manual dari masing-masing bidang.

“Beliau mengusulkan agar dirinya diberikan akses penuh terhadap sistem ini, sehingga dapat memantau perkembangan sejumlah proyek bernilai besar, seperti pembangunan Jembatan dan program prioritas lainnya,” imbuh Linda.

Tak hanya itu, sebagai bentuk penguatan komitmen, Sekda juga menyarankan agar kewajiban penginputan data ke dalam aplikasi SIDA-PU dimasukkan ke dalam indikator perjanjian kinerja (PK) di lingkup Dinas Pekerjaan Umum.

Hal ini dinilai penting, untuk menjamin keberlangsungan sistem secara reguler dan konsisten.

Linda menyatakan bahwa saat ini perjanjian kinerja tahun 2025 sudah ditandatangani, sehingga penyesuaian tersebut direncanakan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun berjalan, atau paling lambat diakomodasi pada tahun anggaran 2026 mendatang.

“Melalui sistem ini, seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nantinya, akan diwajibkan melaporkan progres pekerjaan secara detail dan realtime, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik yang berbasis teknologi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sistem ini, tidak hanya bertujuan mempercepat birokrasi internal, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan yang mendukung prinsip keterbukaan informasi, selaras dengan arah reformasi birokrasi di tingkat daerah.

Dinas PU Kukar berharap implementasi SIDA-PU dapat menjadi model dalam pengelolaan pembangunan yang berorientasi pada efisiensi, integritas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. (Adv-DPU Kukar/INR)

banner 728x90