banner 728x90

banner 728x90

Dinas PU Kukar Dorong Transformasi Digital SBU Lewat Pembekalan Teknis Daring.

pembekalan teknis Sertifikat Badan Usaha (SBU) berbasis digital secara daring

Nawalapost.com, TENGGARONG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus menggenjot pembinaan terhadap pelaku jasa konstruksi, dengan menyelenggarakan pembekalan teknis Sertifikat Badan Usaha (SBU) berbasis digital secara daring, Senin (23/6/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan merujuk pada Surat Kepala Dinas PUPR Kukar Nomor: 600.2.11.4 / 2694 /BID.BIKON tertanggal 11 Juni 2025.

Tiga pokok bahasan utama menjadi sorotan dalam pembekalan, yakni alur teknis penerbitan SBU digital, pemanfaatan sistem informasi jasa konstruksi, serta pengawasan terhadap kepatuhan usaha jasa konstruksi (BUJK).

Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kukar, Sofyar Ardani, menyatakan bahwa digitalisasi SBU menjadi langkah strategis, untuk mendukung kemudahan layanan dan meningkatkan transparansi dalam sektor konstruksi daerah.

“Melalui sistem informasi jasa konstruksi yang kini dapat diakses masyarakat, segala proses legalitas usaha konstruksi kini jauh lebih terbuka dan terukur,” kata Sofyar.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap badan usaha jasa konstruksi bukan sekadar administratif, tetapi lebih pada menjamin kesesuaian antara pelaksanaan proyek dengan klasifikasi, dan layanan usaha sebagaimana tercantum dalam SBU yang dimiliki penyedia jasa.

“Setiap BUJK wajib menjalankan pekerjaan sesuai dengan jenis dan klasifikasi usaha yang tertera, dan ini menjadi bagian dari upaya penertiban dan perlindungan terhadap kualitas pekerjaan konstruksi,” tegasnya.

Menurut Sofyar, keberadaan sistem digital juga memungkinkan dinas, untuk melakukan pemantauan lebih sistematis terhadap aktivitas BUJK, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran teknis di lapangan.

“Dengan adanya pembekalan ini, Kami ingin memastikan bahwa pelaku jasa konstruksi di Kukar, tidak hanya memahami teknis penerbitan SBU digital, tetapi juga mampu menerapkannya secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
(Adv-DPU Kukar/INR)

banner 728x90