NAWALAPOST.COM, TENGGARONG – Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan pengawasan jasa konstruksi di daerah, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Bina Konstruksi menghadiri kegiatan Evaluasi Pengawasan Tahun 2024 dan Pelaksanaan Pengawasan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan yang mengangkat tema “BUJK, PPK, dan Pengelola/Pemilik Bangunan Konstruksi Tertib Menyampaikan SIMAK” ini berlangsung di Gedung B Lantai 3 Kantor Dinas PUPR & PERA Provinsi Kaltim, dengan menghadirkan peserta dari berbagai Kabupaten/Kota se-Kaltim, termasuk perwakilan BUJK (Badan Usaha Jasa Konstruksi), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), serta pemilik dan pengelola bangunan konstruksi.
Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PU Kukar Sofyar Ardani yang diwakili oleh Yulius Rahman selaku Pembina Jasa Konstruksi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tertib administrasi dan tata kelola konstruksi yang lebih baik, khususnya terkait kewajiban penyampaian data melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan Konstruksi (SIMAK).
“Forum ini, menjadi refleksi sekaligus titik tolak bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan konstruksi, agar lebih disiplin dan patuh terhadap mekanisme pelaporan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Yulius saat ditemui usai kegiatan, Rabu (18/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa dalam agenda tersebut dibahas dua pokok utama, yakni evaluasi atas pengisian dan penyampaian SIMAK pada tahun 2024 serta pembekalan teknis untuk pelaksanaan pelaporan SIMAK di tahun 2025.
Selain menyampaikan capaian dan tantangan selama pelaksanaan pengawasan di tahun sebelumnya, peserta juga dibekali informasi teknis dan prosedur terbaru, dalam rangka menyukseskan pelaporan berbasis digital yang lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dinas PU Kukar memandang SIMAK sebagai sistem krusial, dalam mendukung pengawasan konstruksi yang efektif dan efisien, terutama di era digital saat ini.
Dengan sistem ini, setiap pelaku jasa konstruksi maupun pengelola bangunan dapat menyampaikan informasi pelaksanaan kegiatan secara berkala, yang selanjutnya menjadi dasar evaluasi oleh instansi teknis di Kabupaten maupun Provinsi.
Lebih lanjut, Yulius menambahkan bahwa keaktifan dan kepatuhan dalam menyampaikan data melalui SIMAK bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab profesional, dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan sesuai regulasi.
“Dengan keterlibatan aktif seluruh unsur dalam pengawasan konstruksi, Kita bisa mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, dan berorientasi pada keselamatan serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini pula, Dinas PU Kukar memperoleh pembaruan data serta pemahaman teknis, yang akan menjadi dasar dalam pembinaan dan pengawasan BUJK dan PPK di Tingkat Kabupaten.
Kegiatan ini, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Provinsi dalam mendorong pelaksanaan konstruksi yang tertib, berkualitas, dan akuntabel.
“Seluruh hasil dari kegiatan evaluasi dan pembekalan ini, akan Kami tindaklanjuti dengan mendorong pelaku jasa konstruksi di Kukar, untuk aktif dan tepat waktu dalam penyampaian SIMAK,” katanya
“Dan, ini merupakan bagian dari komitmen Dinas PU Kukar dalam mendukung tata kelola pembangunan yang transparan dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya. (Adv-DPU Kukar/INR)















