banner 728x90

384 Milyar Lebih Uang Negara Berhasil Di Selamatkan Serta Pulihkan, Oleh Bidang Perdata Dan TUN Kejati Kaltim.

Nawalapost.com, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar kegiatan conference pers “Retrospektif Akhir Tahun 2023”, dengan mengundang awak media cetak, elektronik, dan online di Kaltim, dan dilaksanakan Aula Kantor Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (2/1/2024).

Dalam kegiatan ini, dibuka Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Hari Setiyono didampingi Wakil Kejati Kaltim Roch. Adi Wibowo, SH. MH beserta para asisten pada Kejati Kaltim.

Kajati Kaltim Hari Setiyono, mengatakan bahwa tahun 2023 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Perdata dan TUN) melalui jalur Perdata telah berhasil memulihkan dan menyelamatkan uang negara Rp384 miliar lebih.

“Adapun rinciannya, yakni kegiatan pemulihan sebesar Rp. 78.151.388.839 dan dari kegiatan penyelamatan Rp. 306.386.581.625,” lanjutnya.

Selain itu juga, Kajati Kaltim Hari Setiyono telah memaparkan melalui Bidang Perdata dan TUN bahwa terdapat 107 perkara Perdata yang telah ditanganinya.

“Adapun perkara tersebut meliputi kegiatan Litigasi, Non Litigasi, penegakkan hukum, arbitrase, dan permohonan tindakan hukum lainnya,” lanjutnya.

“Selain itu juga, sebanyak 21 Perkara TUN serta 66 Perkara pemberian pertimbangan hukum,” ujarnya.

Sedangkan untuk penanganan Perkara Perdata dan TUN di Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah lingkungan Kejati Kaltim, Kajati Kaltim Hari Setiyono menyebutkan pula bahwa pihak Kejari telah menangani sebanyak 738 Perkara di sepanjang tahun 2023.

“Dari 14 Kejari di wilayah lingkungan Kejati Kaltim, telah ditangani pula Perkara pertimbangan hukum sebanyak 579 Perkara,” pungkasnya. (ANS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *