NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Kekhawatiran masyarakat terhadap dampak proyek sodetan di Kilometer 2, Kecamatan Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kukar dan Pemerintah Kota Samarinda. Persoalan tersebut kemudian dibahas langsung saat Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Wali Kota Samarinda Andi Harun meninjau lokasi proyek bersama masyarakat, Sabtu (03/10/2026).
Peninjauan itu dilakukan setelah warga sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap rencana pengaliran air dari wilayah Purwajaya menuju Sungai Loa Janan. Masyarakat khawatir kapasitas sungai yang ada saat ini belum mampu menampung tambahan debit air apabila sodetan mulai difungsikan.
Dalam dialog di lokasi, warga juga meminta agar akses jalan di sekitar proyek tidak dibuka sebelum persoalan kapasitas sungai dan normalisasi dilakukan. Kekhawatiran utama masyarakat berkaitan dengan potensi meningkatnya debit air yang dapat berdampak terhadap permukiman di sekitar sungai.
“Yang selama ini menjadi kekhawatiran masyarakat dengan adanya sodetan seperti ini adalah Sungai Loa Janan. Sungai ini tidak mampu menampung luapan air yang dari Purwajaya. Dengan adanya sodetan, secara otomatis akan menambah debit air,” kata perwakilan warga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan pemerintah tidak akan membiarkan aliran dari sodetan langsung masuk ke Sungai Loa Janan sebelum langkah penanganan dilakukan. Pemerintah akan menyiapkan skema pengendalian agar proyek tersebut tidak menimbulkan dampak baru bagi masyarakat.
“Persoalan utamanya adalah jangan sampai sebelum normalisasi dilakukan, air sudah tersodet masuk ke sini. Itu yang pertama, karena memang menjadi permintaan masyarakat,” ucap Andi Harun, Sabtu (03/10/2026).
Andi Harun menjelaskan, pemerintah menyepakati dua tahapan penanganan. Dalam jangka pendek, kegiatan yang sudah berjalan tetap dilakukan dengan sejumlah langkah mitigasi. Sedangkan untuk jangka menengah dan panjang, normalisasi sungai akan dibahas bersama Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, dan BWS.
“Kita putuskan ada dua hal. Satu yang sifatnya jangka pendek, kegiatan tetap berjalan, tetapi keresahan masyarakat kita mitigasi. Kemudian jangka menengah dan panjang, pada tahap keduanya, mulai Senin ini teman-teman dari provinsi, Pemerintah Kukar, Pemerintah Samarinda, serta BWS akan melanjutkan tahap selanjutnya untuk kegiatan normalisasi,” tuturnya.
Sebagai langkah pengamanan sementara, Pemkot Samarinda juga menyiapkan pembangunan pintu air di sisi Samarinda. Infrastruktur tersebut nantinya digunakan untuk mengatur kapan aliran air dapat dialirkan, khususnya ketika curah hujan tinggi dan kondisi sungai berpotensi mengalami peningkatan debit.
“Khususnya di sini, kita akan membangun pintu air di sisi Samarinda. Jadi, pada saat hujan, pintu air itu tidak akan kita buka. Kalau keadaan mengancam di sini, maka pintu air itu tidak akan dibuka. Nanti setelah kita lakukan normalisasi, baru kita buka,” ungkapnya.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan, pemerintah daerah juga memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan proyek tersebut tidak justru memperbesar persoalan banjir yang selama ini dirasakan masyarakat. Menurutnya, penambahan debit air harus dihindari sebelum kapasitas bagian hilir sungai diperbaiki.
“Kita tidak mau menambah debit air. Kami paham kekhawatiran masyarakat adalah dengan debit air yang ada sekarang saja, banjir sudah sangat luar biasa. Kalau kita tambah lagi tanpa kita tangani di hilirnya, maka kekhawatirannya ini akan menambah lebih banyak lagi,” sebut Aulia.
Karena itu, ia menyebut pemerintah akan mengarahkan penanganan pada perbaikan bagian hilir agar aliran air dapat berjalan lebih baik. Ia juga meminta masyarakat dan pemerintah di tingkat kecamatan maupun desa ikut mengawasi proses yang akan dilakukan.
“Sekarang solusi dari kami, kita tidak menambah debit airnya. Kita perbaiki hilirnya sehingga semua aliran air akan berjalan dengan lancar. Semua dari kita mengawasi,” lanjutnya.
Menurutnya, pengawasan bersama diperlukan agar penanganan yang telah disepakati dapat berjalan sesuai tujuan. Ia menegaskan kepentingan utama pemerintah dan masyarakat adalah mencegah munculnya persoalan banjir yang lebih besar akibat perubahan aliran air.
“Kita ingin menyelamatkan tempat kita dari banjir ini,” imbuhnya.
Kesepakatan pembangunan pintu air kemudian kembali ditegaskan Andi Harun sebagai bentuk komitmen bersama dua pemerintah daerah. Ia meminta koordinasi dengan masyarakat terus dilakukan melalui pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat agar perkembangan penanganan dapat dikawal bersama.
“Ini kesepakatan dua kepala daerah. Satu saja berat untuk kita ingkari, apalagi kalau dua kepala daerah sudah bersepakat. Jadi kami akan hadirkan pintu air. Pak Camat Samarinda nanti koordinasi terus sama tokoh-tokoh masyarakat dan masyarakatnya,” tandasnya.(Adv/Diskominfo Kukar/Don)














