banner 728x90

banner 728x90

RUPTL 2025–2034 Tetapkan Target 42,6 GW Energi Terbarukan, IESR Dorong Pengawasan dan Akses Lebih Inklusif.

IESR Apresiasi Peningkatan Kapasitas EBT

NAWALAPOST.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, yang memuat arah pembangunan pembangkit listrik nasional selama satu dekade ke depan.

Dalam rencana ini, fokus besar diberikan pada pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) dengan kapasitas total sebesar 42,6 gigawatt (GW), serta penambahan kapasitas penyimpanan energi sebesar 10,3 GW melalui teknologi pumped hydro dan baterai.

Dibandingkan periode sebelumnya, alokasi EBT dalam RUPTL terbaru menunjukkan lonjakan yang signifikan.

Pembangkit listrik tenaga surya menjadi tulang punggung rencana dengan kontribusi sebesar 17,1 GW, diikuti oleh tenaga air (11,7 GW), angin (7,2 GW), panas bumi (5,2 GW), dan bioenergi (0,9 GW).

Untuk pertama kalinya, skenario pembangunan jangka panjang juga mencantumkan pengembangan **pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN)** sebesar **0,5 GW**.

IESR: Langkah Maju yang Perlu Diimbangi Pengawasan Ketat.

Menyikapi peluncuran RUPTL ini, Institute for Essential Services Reform (IESR) mengapresiasi peningkatan kapasitas EBT, namun tetap menyoroti sejumlah catatan kritis.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menilai bahwa meskipun arah kebijakan telah menunjukkan kemajuan, target 42,6 GW masih tertinggal dari komitmen internasional Indonesia dalam kerangka Just Energy Transition Partnership (JETP) yang menargetkan 56 GW pada 2030.

“Untuk menjaga peningkatan suhu global tidak melebihi 1,5 derajat Celsius sesuai Persetujuan Paris, ambisi kita seharusnya lebih tinggi,” tegas Fabby dalam pernyataan tertulis, Rabu (28/5/2025).

Fabby juga mengingatkan bahwa realisasi proyek pada RUPTL sebelumnya masih jauh dari harapan. Dari target 10 GW pembangkit EBT di periode 2021–2030, hingga pertengahan 2025 baru 1,6 GW yang berhasil beroperasi.

Ia menyebut lambannya proses lelang dan negosiasi perjanjian jual beli listrik (PPA) sebagai penyebab utama keterlambatan proyek.

Menurutnya, ketergantungan yang masih tinggi pada pembangkit berbasis gas dan batu bara, serta masuknya rencana PLTN, dapat menimbulkan tantangan serius terhadap upaya mencapai net zero emission (NZE) pada 2060.

Ia menyoroti keberadaan 2,8 GW PLTU yang direncanakan tetap beroperasi setelah 2030, sebagai bentuk penyimpangan dari komitmen pengakhiran PLTU pada 2050 sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022.

Risiko Nuklir dan Ketergantungan Gas Dinilai Mengkhawatirkan.

Masuknya energi nuklir dalam rencana jangka panjang turut mendapat sorotan dari IESR. Fabby menilai, keputusan ini belum memiliki dasar regulasi dan politik yang memadai, termasuk belum adanya keputusan presiden maupun peraturan teknis terkait keamanan dan teknologi PLTN.

Di sisi lain, penerimaan publik terhadap energi nuklir dinilai masih rendah, sehingga berpotensi menimbulkan resistensi sosial.

Ketergantungan terhadap gas alam juga dipandang sebagai risiko tambahan.

“Saat ini saja PLN menghadapi kendala pasokan gas, dan jika kebutuhan meningkat dua hingga tiga kali lipat, maka tantangan ketersediaan dan kestabilan harga akan semakin besar,” ujar Fabby.

Ia menegaskan, energi terbarukan merupakan opsi yang lebih aman dan ekonomis dalam jangka panjang, karena tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga menawarkan biaya produksi yang kompetitif dan berkelanjutan.

Potensi 333 GW Energi Terbarukan, Perlu Didorong Akses Jaringan.

Sementara itu, Deon Arinaldo, Manajer Program Sistem Transformasi Energi IESR, menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi EBT yang sangat besar, mencapai 333 GW dari berbagai sumber.

Ia mengungkapkan bahwa sekitar 60% dari potensi tersebut secara ekonomi layak dikembangkan, dengan estimasi tingkat pengembalian investasi (EIRR) di atas 10%, berdasarkan tarif dari Perpres 112/2022.

Deon mendorong pemerintah agar membuka akses lebih luas terhadap pemanfaatan bersama jaringan transmisi (PBJT), sebagai solusi mempercepat keterlibatan investor swasta.

Menurutnya, skema PBJT dapat menjadi alternatif pendanaan tambahan bagi PLN dan mendukung realisasi target EBT yang lebih ambisius.

“Jika mekanisme PBJT diberi kepastian regulasi dan teknis, maka pencapaian target RUPTL bisa lebih cepat, bahkan melampaui ekspektasi,” ujarnya.

IESR juga telah merilis kajian mendalam tentang potensi energi terbarukan dan memberikan serangkaian rekomendasi kebijakan, untuk memperkuat sistem PBJT tanpa mengurangi kontrol PLN sebagai pemilik jaringan utama.

Ajak Semua Pihak Dukung Transisi Energi.

Sebagai bagian dari upaya percepatan transisi energi bersih, IESR menyerukan kolaborasi nasional yang melibatkan kementerian dan lembaga pemerintah, DPR, BUMN, pemerintah daerah, hingga sektor swasta.

Masyarakat juga diimbau untuk ikut mendukung perubahan menuju sistem energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Transformasi energi tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah atau PLN saja. Ini adalah misi bersama yang menuntut partisipasi seluruh elemen bangsa,” tutup Fabby. (MNA)

banner 728x90