banner 728x90

banner 728x90

banner 728x90

banner 728x90

Polemik Sodetan Loa Janan Ulu, Kukar-Samarinda Sepakati Pemasangan Pintu Air

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dan Walikota Samarinda, Andi Harun, usai melakukan rapat koordinasi.(Foto:Don)

NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Polemik pengaturan aliran air di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Kukar dan Pemerintah Kota Samarinda sepakat menyiapkan pemasangan pintu air sebagai langkah awal untuk mengendalikan debit air di kawasan tersebut.

Kesepakatan itu muncul setelah Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan rapat koordinasi membahas pengendalian aliran air di wilayah Loa Janan Ulu, Sabtu (03/10/2026). Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya merespons kekhawatiran masyarakat terkait proyek sodetan di kilometer 2 yang sebelumnya menuai penolakan.

Andi Harun mengatakan, penanganan persoalan aliran air tersebut akan dibagi ke dalam dua tahapan. Langkah pertama diarahkan untuk menyelesaikan persoalan dalam waktu dekat, sementara penanganan jangka menengah dan panjang akan membutuhkan pembahasan yang lebih kompleks dengan melibatkan sejumlah pihak.

“Jalan keluarnya yang pertama terhadap polemik selama ini adalah pintu air. Pintu air nanti akan kita lihat di lapangan. Dalam rencana tersebut, selama belum berfungsi untuk mendukung jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” ucap Andi Harun, Sabtu (03/10/2026).

Menurutnya, penyelesaian jangka panjang tidak hanya menyangkut persoalan teknis sungai. Aspek sosial masyarakat yang berada di sekitar kawasan terdampak juga perlu menjadi perhatian, terutama apabila nantinya dilakukan normalisasi sungai yang berpotensi memerlukan relokasi maupun pergantian kepada warga.

“Namun, akan langsung dilaksanakan pembahasan antara Kukar, Samarinda, Provinsi, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk tahap menengah dan panjang. Ini agak sedikit kompleks untuk jangka menengah dan panjang karena ada masalah sosial, yakni relokasi atau pergantian. Karena menyangkut sektor hilir, sungainya harus dinormalisasi,” katanya.

Dalam koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur disebut telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung pembiayaan pekerjaan fisik. Sementara BWS akan dilibatkan dalam pembahasan teknis serta penyusunan langkah penanganan pada tahap berikutnya.

“Kita tadi sepakati leading sector atau pemimpin kegiatan dalam diskusi itu adalah provinsi. Jadi, sekarang kita selesaikan dulu jangka pendek, supaya polemik antarmasyarakat ini berakhir. Kegiatan tetap berjalan, tetapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” tuturnya.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, turut menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Pemkot Samarinda dalam mencari solusi bersama. Ia menilai persoalan aliran air di Loa Janan Ulu tidak dapat dilihat hanya dari kepentingan satu daerah lantaran kondisi di satu wilayah berpotensi memberikan dampak terhadap wilayah lainnya.

“Kita dari pemerintah daerah, pertama kita mengapresiasi Bapak Wali Kota Samarinda yang sudah datang ke Kukar. Beliau tidak hanya memikirkan perspektif penanganan banjir di wilayah Samarinda saja, akan tetapi juga mendengar pendapat dari kita,” ungkap Aulia.

Ia menyebut kondisi masyarakat di Desa Loa Janan Ulu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah pengendalian aliran air. Ia mengatakan sekitar 70 persen wilayah desa tersebut disebut kerap terdampak genangan ketika air pasang, sehingga peningkatan debit air perlu diantisipasi, terutama saat curah hujan tinggi.

“Tadi disarankan oleh beliau, kita akan memasang pintu air sehingga debit air selama sungai Loa Janan Ulu belum dinormalisasi tidak bertambah, sehingga tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat yang ada di sekitar,” sebutnya.

Untuk penanganan selanjutnya, tim lintas wilayah akan bekerja di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi Kaltim. Tim tersebut melibatkan Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, serta BWS untuk memastikan langkah pengendalian aliran air dapat dilaksanakan secara terkoordinasi.

“Kita berharap tim yang sudah dibentuk tadi, dipimpin oleh provinsi, bersama Pemerintah Kabupaten Kukar, Pemerintah Kota Samarinda, dan BWS, ini bisa menjalankan fungsi dengan baik, sehingga pada 2027 ini bisa kita laksanakan dan bisa kita tangani dengan baik,” tandasnya.(Adv/Diskominfokukar/Don)

banner 728x90