NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapat kesempatan untuk meningkatkan kompetensi melalui program pelatihan vokasi yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan.
Program tersebut didorong oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar sebagai salah satu upaya membantu masyarakat terdampak PHK memperoleh keterampilan baru yang dapat menunjang kesiapan mereka kembali memasuki dunia kerja.
Plt Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Fahriza, menjelaskan pelatihan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak PHK. Biaya pelaksanaan ditanggung oleh Kementerian Ketenagakerjaan sehingga peserta tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengikuti program.
“Ada juga program pelatihan untuk masyarakat yang terdampak PHK. Mungkin beberapa kawan sudah melihat di Instagram kami. Program tersebut difasilitasi seluruhnya oleh kementerian,” ujar Dendy.
Menurutnya, kegiatan pelatihan akan dilaksanakan di BPP dan Rinda. Selain mendapatkan materi keterampilan, peserta juga memperoleh sejumlah fasilitas pendukung selama mengikuti pelatihan. Meski demikian, peserta tidak disediakan tempat tinggal atau fasilitas boarding.
“Pelaksanaannya di BPP dan Rinda. Peserta diberikan uang saku, hanya saja tidak mendapatkan fasilitas boarding. Jadi, peserta bisa pulang setiap hari,” katanya.
Jenis keterampilan yang ditawarkan dalam program tersebut cukup beragam. Salah satu bidang yang tersedia adalah pemeliharaan dan perawatan AC, yang menjadi bagian dari pilihan pelatihan bagi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan teknis.
“Pelatihannya cukup beragam, termasuk pelatihan pemeliharaan dan perawatan AC,” tuturnya.
Dendy menyebut jumlah masyarakat terdampak PHK di Kukar saat ini diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang. Kondisi tersebut membuat pihaknya mendorong masyarakat yang memenuhi persyaratan agar tidak melewatkan kesempatan mengikuti pelatihan.
“Bagi yang terdampak PHK saat ini kurang lebih ada 3.000, silakan bisa mengikuti. Yang memiliki minat dipersilakan mendaftar melalui kanal yang tersedia dan sudah kami unggah di media sosial Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja,” sebutnya.
Ia menambahkan, program tersebut tidak menetapkan batas kuota peserta secara khusus. Setiap pendaftar akan mengikuti tahapan seleksi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pelatihan.
“Untuk kuotanya tidak dibatasi, karena akan terseleksi dengan sendirinya,” tambahnya.
Selain memperoleh keterampilan baru, peserta juga mendapatkan sejumlah fasilitas selama mengikuti program, mulai dari uang harian hingga makan siang. Peserta yang menyelesaikan pelatihan juga akan memperoleh sertifikat sebagai bukti telah mengikuti program.
“Peserta mendapatkan uang harian, makan siang, dan sertifikat pelatihan. Jadi, bagi yang terdampak PHK, silakan mengikuti dan mendaftar pelatihan vokasi yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” lanjutnya.
Untuk diketahui, pendaftaran pelatihan vokasi tersebut dibuka mulai 25 September hingga 7 Oktober. Setelah tahap pendaftaran, peserta akan menjalani proses wawancara sebelum hasil seleksi diumumkan dan dilanjutkan dengan daftar ulang.
“Pendaftaran dibuka mulai 25 September sampai 7 Oktober. Kemudian, wawancara dilaksanakan pada 12–13 Oktober, pengumuman pada 14 Oktober, daftar ulang 15 Oktober, dan pelaksanaan pelatihan pada 20–23 Oktober di Samarinda,” imbuhnya.(Adv/diskominfokukar/Don)














