NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun kekeringan menjadi darurat bencana. Hingga saat ini, daerah masih berada dalam status siaga darurat bencana, mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan penanganan karhutla masih dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Satgas, instansi terkait, serta dukungan berbagai pihak yang berada di lapangan.
“Untuk saat ini status kita masih siaga darurat bencana dan status tersebut juga sama dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” kata Sunggono, Selasa (06/10/2026).
Ia menyebut, perkembangan titik panas atau hotspot menjadi salah satu indikator yang terus dipantau dalam penanganan karhutla. Meski jumlah dan cakupan hotspot masih mengalami perkembangan, koordinasi antarpihak dalam merespons kondisi tersebut dinilai terus berjalan.
“Kalau berdasarkan laporan dari teman-teman Satgas yang menangani kebakaran hutan dan kekeringan, titik hotspot memang semakin berkembang dari sisi skalanya,” ujarnya.
Menurut Sunggono, upaya penanganan tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah. Koordinasi dilakukan bersama instansi sektoral dan perusahaan yang turut memberikan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Koordinasi penanganannya terus semakin baik, baik antara Satgas dengan instansi sektoral maupun dengan pihak perusahaan melalui CSR yang ada di lapangan,” jelasnya.
Sunggono memperkirakan ancaman karhutla masih perlu diwaspadai hingga memasuki periode datangnya hujan. Mengacu pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan diperkirakan mulai turun pada awal November 2026.
“Kalau mengacu pada prakiraan BMKG, hujan baru diperkirakan mulai turun pada awal November 2026,” ungkapnya.
Untuk mendukung penanganan bencana, Pemkab Kukar juga memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar. Anggaran tersebut telah dimasukkan dalam pergeseran APBD Perubahan dan tinggal menunggu proses pengesahan sebelum dapat digunakan.
“Dukungan anggaran sebesar Rp10 miliar sudah kita terima dan perencanaannya telah dimasukkan ke dalam batang tubuh pergeseran APBD Perubahan,” tuturnya.
Sunggono mengatakan sejumlah OPD telah menyampaikan rencana penggunaan anggaran tersebut. Beberapa di antaranya yakni Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, dan Dinas Sosial. Usulan dari masing-masing OPD telah diverifikasi dan akan segera direalisasikan setelah APBD Perubahan disahkan.
“Usulan pemanfaatannya sudah disampaikan OPD terkait, mulai dari Damkar, BPBD hingga Dinas Sosial. Seluruhnya sudah diverifikasi dan setelah APBD Perubahan disahkan, anggaran tersebut bisa langsung dieksekusi,” pungkasnya.
Ia menjelaskan, penggunaan dana tersebut memiliki ruang yang cukup luas karena bersifat open menu. Artinya, anggaran dapat diarahkan untuk kebutuhan penanganan maupun rehabilitasi bencana, termasuk pemenuhan sarana dan infrastruktur yang diperlukan sesuai kondisi di lapangan.
“Karena sifatnya open menu, penggunaannya bisa untuk penanganan dan rehabilitasi bencana, termasuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang diperlukan di lapangan,” tutupnya.(Adv/diskominfokukar/Don)













