NAWALAPOST.COM, TENGGARONG – Untuk meningkatkan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kukar menghimbau kepada masyarakat untuk bisa mengakses website resmi bimargakukar.com. Kamis(19/9/2024)
Hal ini di sampaikan Kepala Bidang Bina Marga DPU Kukar, Linda Juniarti, dan menjelaskan bahwa situs ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai fungsi dan wewenang bidangnya.
Menurut Linda, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kukar mencakup total panjang ruas jalan mencapai 2.196,94 kilometer, yang dibagi menjadi 784 ruas berdasarkan SK tahun 2024.
“Berdasarkan data jumlah ruas jalan se-Kabupaten Kukar ini, maka proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap, mengikuti alokasi anggaran yang tersedia,” lanjutnya.
Kabid Bina Marga Linda Juniarti menerangkan bahwa Website ini, menawarkan berbagai data penting, termasuk informasi tentang jalan dan jembatan yang telah dibangun.
“Masyarakat dapat dengan mudah mencari nama ruas jalan dan jembatan yang ada di wilayah Kabupaten Kukar,” ucapnya.
“Dan, bagi para pengunjung website hanya perlu mengklik informasi yang disediakan, untuk mendapatkan data yang mereka butuhkan,” ujar Linda.
Lebih lanjut, website ini juga memfasilitasi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan peningkatan infrastruktur.
Dengan adanya peta interaktif, proses pengajuan dapat dilakukan dengan lebih sederhana, serta membantu masyarakat memahami apakah usulan tersebut berada di bawah kewenangan DPU atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Linda menegaskan pentingnya pemahaman yang baik di kalangan masyarakat terkait tugas masing-masing instansi.
“Banyak yang masih bingung antara tanggung jawab DPU Kukar dan Disperkim,” katanya.
Ia menjelaskan kembali bahwa DPU berfokus pada infrastruktur jalan dan jembatan untuk konektivitas, sedangkan Disperkim lebih pada pengembangan di tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran, Linda juga aktif melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat pada berbagai forum.
Selain itu juga, jalan yang dikelola Pemkab Kukar, terdapat juga jalan nasional yang diatur oleh pemerintah pusat, seperti Jalan poros Kelurahan Bukit Biru menuju Kecamatan Kota Bangun.
Dan belum lama ini, Jalan yang merupakan akses Jalan Nasional sudah di berikan ke Pemkab Kukar, guna melakukan pemeliharaan.
“Ke depan, DPU Kukar berencana melakukan pemeliharaan berkala terhadap jalan-jalan yang telah menjadi tanggung jawab kabupaten, termasuk Jalan Wolter Monginsidi, Jalan S. Parman, dan Jalan AM Sangaji,” ungkapnya.
Langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas jalan dan jembatan, serta mendukung konektivitas antarwilayah.
Dengan adanya website ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan terlibat dalam proses pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kukar, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan. (ADV/DPU_KUKAR/INR)















