Nawalapost.com, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno, Kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 9 Tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, berlokasi di Jalan Pinang Dalam RT 22 Kecamatan Sangatta Utara, Senin (22/4/2024).
Oleh sebab itu, dilakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui keberadaan Perda tersebut. Dirinya berpesan, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif sebagai agen perubahan dan penggerak dalam mengimplementasikan penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan sinergitas peran baik masyarkat, pemerintah, ormas, perguruan tinggi maupun partai politik,”Ucapnya
“Hal ini dilakukan demi terwujudnya masyarakat yang cerdas dan paham dalam pengalaman Pancasila,” lanjutnya.
Anggota Komisi II itu mengharapkan, agar di dalam Masyarakat tumbuh rasa persaudaraan yang kuat serta terciptanya lingkungan yang aman dan tertram.
“Dengan adanya kegiatan ini pula, diharapkan bisa menumbuhkan rasa persaudaraan yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di lingkungan ini,” harapnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kaltim ini menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk di terapkan oleh masyarakat, sehingga dapat tercipta aman, tentram, dan sejahtera di lingkungannya.
“Apalagi saat ini, jumlah penduduk terus bertambah dari berbagai daerah di Indonesia, yang setiap tahunnya warga pendatang telah menetap di wilayah ini, dengan keberagaman suku dan budaya inilah, yang harus di perhatikan dan di berikan pemahaman pengamalan Pancasila serta menanamkan wawasan kebangsaan,,” ujarnya.