NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa penyusunan perubahan APBD 2026 dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan daerah, regulasi terbaru, serta hasil perhitungan terhadap pendapatan dan efisiensi belanja pemerintah daerah.
“Hari ini kita merasakan proses pendapatan terhadap anggaran perubahan tahun 2026 dengan menyesuaikan beberapa perkembangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, regulasi-regulasi terbaru, perhitungan yang cermat terhadap efisiensi dan pengeluaran atau belanja. Itu kita rumuskan dalam bentuk anggaran perubahan tahun 2026,” ujar Aulia, dihadapan awak media usai melakukan rapat, Rabu (30/09/2026).
Menurutnya, secara nominal angka Perubahan APBD 2026 terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni 2026. Namun, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh pencatatan pinjaman daerah dari Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang telah direalisasikan dan dibayarkan.
“Secara angka terlihat angkanya lebih besar daripada anggaran murni tahun 2026. Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang sudah kita bayarkan, yang sudah kita laksanakan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pencatatan pinjaman tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah melakukan konsultasi dengan pihak terkait. Dana tersebut kemudian dicatat sebagai bagian dari pendapatan, sementara penggunaannya telah ditempatkan pada pos pengeluaran yang telah ditetapkan.
“Sekarang didampingi oleh pihak-pihak terkait bagaimana menatausahakan itu. Dari hasil konsultasi dengan pihak terkait, bahwa ini harus dicatat menjadi bagian dari pendapatan dan nanti pembelanjaannya sudah ditetapkan di poin pengeluaran, sehingga secara angka ini nampak lebih besar,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sesungguhnya APBD Kukar justru mengalami penurunan dibandingkan anggaran murni 2026. Ia menyebut nilai riil APBD berada di kisaran Rp7,1 triliun setelah memperhitungkan penurunan sekitar Rp100 miliar dari APBD murni.
“Tapi realnya, APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni, sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun. Ditambah dengan utang itu menjadi Rp7,9 triliun,” ungkapnya.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kukar, pemerintah daerah berharap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disusun dapat segera direalisasikan. Ia menekankan pentingnya percepatan eksekusi pembangunan agar manfaat anggaran dapat segera dirasakan masyarakat.
“Harapan kita, mudah-mudahan dengan sudah ditetapkannya APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya.(Adv/diskominfokukar/Don)






