banner 728x90

ASN DPU Kabupaten Kukar Wajib Kenakan Batik, Terima Kunjungan Disperkim Provinsi Sumatera Selatan di Hari Batik Nasional

Foto IST

NAWALAPOST.COM, TENGGARONG — Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengenakan pakaian batik pada hari ini.

Kebijakan ini, diambil berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024, yang menegaskan pentingnya pelestarian batik sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Saat di wawancarai media ini, Kepala DPU Kukar, Wiyono, menekankan bahwa peringatan ini bukan sekadar simbol, melainkan juga momen penting untuk merayakan pengakuan UNESCO terhadap batik pada 2 Oktober 2009.

“Hari Batik Nasional adalah wujud dari cinta dan kebanggaan Kita terhadap budaya Indonesia,” lanjutnya, Selasa (2/10/2024).

“Melalui pemakaian batik, kita menunjukkan komitmen untuk menjaga warisan ini,” ucapnya.

Pada hari yang istimewa ini, DPU Kabupaten Kukar juga menerima kunjungan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kunjungan tersebut diharapkan dapat mempererat kerjasama antar daerah dalam upaya pembangunan dan pengembangan budaya.

“Kunjungan ini dalam rangka memperkuat silahturahmi antar daerah untuk memperkuat sinergi dalam sektor pembangunan, serta mempromosikan kekayaan budaya masing-masing daerah,” tambah Wiyono.

ASN di lingkungan DPU Kukar tampak antusias mengenakan berbagai motif batik, menciptakan suasana yang penuh warna dan kehangatan.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, DPU Kukar berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai budaya lokal, sekaligus memotivasi generasi muda untuk lebih mengenal dan mencintai batik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *