banner 728x90

banner 728x90
NEWS  

Anggota DPRD DKI Jakarta Dilaporkan ke BK Terkait Dugaan Pemerasan untuk Judi Sabung Ayam

Gedung DPRD DKI jakarta

NAWALAPOST, JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) melaporkan Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris, ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan untuk membiayai aktivitas judi sabung ayam.

Pelaporan dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025. Dalam keterangan resminya yang disampaikan kepada media pada Rabu, 21 Mei 2025, perwakilan GEMAH menyebut Idris telah menyalahgunakan jabatannya dengan memeras sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pemerasan tersebut ditengarai dilakukan terhadap pejabat dari berbagai instansi mitra Komisi D DPRD, termasuk Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Menurut GEMAH, tekanan terhadap para kepala dinas itu berkaitan dengan proyek dan alokasi anggaran bernilai triliunan rupiah yang dikelola oleh masing-masing dinas.

Uang hasil pemerasan tersebut, lanjut mereka, diduga digunakan oleh Idris untuk kepentingan pribadi, salah satunya berjudi sabung ayam.

“Pemerasan itu tidak hanya mencoreng etika lembaga legislatif, tapi juga diduga kuat melanggar hukum pidana, oleh karena itu Kami melaporkan yang bersangkutan ke Badan Kehormatan DPRD,” ujar perwakilan GEMAH yang meminta namanya dirahasiakan.

Muhammad Idris telah memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. Kepada wartawan pada Rabu, 14 Mei 2025, ia membantah keras semua dugaan yang dilayangkan kepadanya.

Idris mengklaim tuduhan tersebut tidak berdasar dan menantang siapa pun untuk menunjukkan bukti yang sahih.

“Mau siapa pun kasih tahu saja dia, kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” kata Idris.

Politikus Partai NasDem itu juga menyatakan siap menghadapi proses hukum, baik di lembaga internal seperti Badan Kehormatan DPRD maupun melalui aparat penegak hukum.

Ia menegaskan tidak akan menghindar jika memang ada laporan resmi yang diajukan.

“Saya tunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya tunggu, jangan pakai lama,” tegasnya.

Hingga saat ini, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut dari laporan GEMAH tersebut.

Sementara itu, GEMAH menyatakan akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan integritas lembaga perwakilan rakyat di daerah. (INR)

banner 728x90