Sumber Berita yang Akurat & Tepat
banner 728x90

banner 728x90

banner 728x90

banner 728x90

DPMD Kukar Siapkan Peningkatan Kompetensi Kepala Desa dan Perangkat Desa

NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berencana memperluas program peningkatan kompetensi aparatur agar tidak hanya menyasar aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga kepala desa dan perangkat desa. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kukar. Pemerintah daerah ingin memastikan aparatur di tingkat desa juga memperoleh kesempatan meningkatkan kemampuan sesuai dengan tanggung jawab dan kebutuhan tugasnya.

Menurut Arianto, kepala desa dan perangkat desa memiliki peran penting dalam menjalankan pemerintahan serta memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Karena itu, penguatan kompetensi perlu diperhatikan agar kualitas aparatur di lingkungan pemerintahan desa dapat terus berkembang.

“Bupati sudah menginstruksikan agar peningkatan kompetensi tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, tetapi juga diperluas kepada kepala desa dan perangkat desa,” ujar Arianto, Kamis (29/30/2026).

Sebagai langkah lanjutan, DPMD Kukar akan melihat kemungkinan pengembangan program tersebut melalui kajian lebih lanjut. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk membuka peluang pendidikan lanjutan bagi perangkat desa.

Arianto menjelaskan, kerja sama dengan institusi pendidikan dapat menjadi salah satu alternatif untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di pemerintahan desa. Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada hasil kajian dan kemungkinan kerja sama yang dapat dibangun ke depan.

“Kalau hasil kajiannya memungkinkan, kami akan mencoba menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memberikan kesempatan kepada perangkat desa untuk melanjutkan pendidikan melalui skema kerja sama tersebut,” pungkasnya.

Melalui rencana ini, Pemkab Kukar berharap peningkatan kompetensi dapat menjangkau aparatur pemerintahan hingga tingkat desa. Dengan kemampuan yang lebih memadai, kepala desa dan perangkat desa diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

DPMD Kukar selanjutnya akan melihat peluang dan skema yang sesuai agar rencana peningkatan kapasitas tersebut dapat direalisasikan. Upaya ini diharapkan turut memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendukung pelayanan masyarakat yang lebih baik di Kabupaten Kutai Kartanegara.(Adv/diskominfokukar/Don)

banner 728x90