Sumber Berita yang Akurat & Tepat
banner 728x90

banner 728x90

banner 728x90

banner 728x90

Pendamping RT Terbaik Kukar Bekerja Oktober–Desember, Fokus Perencanaan hingga Laporan

NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan honor sebesar Rp3 juta bagi pendamping program RT Terbaik pada 2026. Honor tersebut diberikan berdasarkan paket pekerjaan yang mencakup pendampingan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program, bukan berupa gaji bulanan tetap.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan pendamping akan membantu setiap RT menjalankan tahapan program agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan. Setelah seluruh tugas pendampingan diselesaikan, pekerjaan mereka berakhir dengan sendirinya.

“Pendamping di tingkat RT bekerja dengan sistem paket pekerjaan, bukan berdasarkan pembayaran bulanan. Mereka mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban. Setelah semua tahapan selesai, tugasnya berakhir,” ujar Arianto, Sabtu (24/10/2026).

Untuk pelaksanaan tahun ini, pendampingan dijadwalkan berlangsung selama Oktober hingga Desember 2026. Setelah proses perekrutan dan penetapan pendamping selesai, mereka akan mulai membantu RT masing-masing dalam menyiapkan rencana kegiatan, mendampingi pelaksanaan, serta menyusun pertanggungjawaban program.

Arianto menyebutkan, proses pendaftaran pendamping telah dibuka dan dijadwalkan berlangsung hingga 25 Oktober 2026. Setiap RT diminta mengusulkan tiga nama calon untuk mengikuti proses seleksi sebelum ditetapkan satu orang pendamping.

“Setiap RT mengusulkan tiga nama. Selanjutnya, tim Pendekar Desa bersama pihak kelurahan dan kecamatan akan melakukan seleksi untuk menentukan satu pendamping di setiap RT,” jelasnya.

Dari sisi persyaratan, calon pendamping harus berusia minimal 19 tahun. DPMD Kukar juga mengutamakan calon yang berdomisili di RT setempat agar lebih memahami kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat yang akan didampingi.

Terkait pembiayaan, Arianto mengatakan honor pendamping bersumber dari anggaran program RT Terbaik. Nilai Rp3 juta disiapkan untuk tiga paket pekerjaan yang masing-masing berkaitan dengan tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan.

Dengan skema tersebut, pembayaran honor tidak dihitung sebagai gaji bulanan tetap, melainkan berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan pendampingan pada setiap tahapan program. Karena itu, pendamping bertanggung jawab membantu RT menyelesaikan proses kegiatan hingga tahap pelaporan.

Pemkab Kukar berharap keberadaan pendamping dapat membantu RT menjalankan program secara lebih tertib, mulai dari penyusunan rencana hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Perekrutan pendamping yang memahami kondisi masyarakat setempat juga diharapkan mendukung pelaksanaan program RT Terbaik agar berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.(Adv/diskominfokukar/Don)

banner 728x90