NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Penyesuaian belanja daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak mengubah alokasi anggaran Rp100 juta untuk setiap kecamatan. Pemerintah daerah memastikan dana tersebut tetap tersedia untuk mendukung kebutuhan wilayah, termasuk pembayaran insentif pengurus Rukun Tetangga (RT) dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa anggaran tersebut telah dimanfaatkan oleh masing-masing kecamatan untuk memenuhi pembayaran insentif pengurus RT. Berdasarkan laporan yang diterima, pembayaran telah mencakup periode Januari hingga Agustus 2026.
“Dari laporan camat yang kami terima, insentif pengurus RT, mulai dari ketua, sekretaris hingga bendahara, sudah dibayarkan untuk periode Januari sampai Agustus,” kata Arianto, Jum’at (09/10/2026).
Meski pembayaran insentif telah berjalan, DPMD Kukar masih memantau realisasi penggunaan dana di setiap kecamatan. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima data terperinci mengenai jumlah anggaran yang telah terserap di masing-masing wilayah.
Arianto menjelaskan, anggaran tersebut tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan insentif pengurus RT. Setelah kewajiban pembayaran terpenuhi, sisa dana diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan yang mendorong partisipasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat kecamatan.
“Setelah pembayaran insentif selesai, kami berharap pada Oktober ini anggarannya bisa mulai dimanfaatkan untuk menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan pemberdayaan menjadi salah satu fokus pemanfaatan anggaran berikutnya. Melalui program tersebut, pemerintah berharap dana yang tersedia dapat memberikan manfaat lebih luas, tidak hanya untuk kebutuhan administratif, tetapi juga untuk kegiatan produktif yang dibutuhkan masyarakat setempat.
Ia juga memastikan bahwa kebijakan penyesuaian anggaran daerah tidak mengurangi alokasi dana yang telah ditetapkan bagi setiap kecamatan. Dengan demikian, pemerintah kecamatan tetap memiliki dukungan anggaran untuk menjalankan program sesuai peruntukannya.
“Anggarannya tidak dipotong. Setiap kecamatan tetap mendapatkan alokasi sebesar Rp100 juta,” bebernya.
Dalam waktu dekat, DPMD Kukar akan terus memantau penggunaan anggaran tersebut agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana. Pemerintah juga berharap sisa dana yang tersedia dapat segera dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di setiap kecamatan.(Adv/Diskominfokukar/Don)













