Sumber Berita yang Akurat & Tepat
banner 728x90

banner 728x90

banner 728x90

banner 728x90

Jalankan Perda Bahasa Kutai, Kukar Perluas Dukungan Pembelajaran di Sekola

NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Pelestarian Bahasa Kutai terus didorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui dunia pendidikan. Salah satu langkah yang ditempuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar yakni memperkuat pembelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal di sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa program tersebut menjadi bagian dari upaya menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai. Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah daerah telah menerbitkan buku pembelajaran Bahasa Kutai yang akan digunakan sebagai bahan ajar di sekolah.

“Penerbitan dan pencetakan buku Bahasa Kutai merupakan salah satu langkah konkret untuk menjalankan Perda Nomor 6 Tahun 2006 sekaligus memperkuat pelestarian bahasa dan sastra daerah,” kata Heriansyah, Jum’at (09/10/2026)

Menurutnya, penguatan pembelajaran Bahasa Kutai mulai difokuskan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama. Buku yang telah disiapkan akan disalurkan ke sekolah-sekolah agar dapat dimanfaatkan oleh guru dan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar.

“Kami mulai mengintensifkan program ini di sekolah dasar dan SMP. Buku yang sudah diterbitkan nantinya dibagikan ke sekolah sebagai bahan pendukung agar Bahasa Kutai bisa dipelajari oleh para siswa,” tuturnya.

Heriansyah menyebutkan, penerapan Bahasa Kutai dalam kegiatan belajar mengajar saat ini masih berada dalam lingkup muatan lokal. Karena itu, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kurikulum yang berlaku di masing-masing satuan pendidikan.

“Untuk saat ini, Bahasa Kutai masih menjadi bagian dari muatan lokal dalam kurikulum. Sekolah diarahkan untuk melaksanakan pembelajarannya secara bertahap sesuai dengan ketentuan kurikulum yang diterapkan,” sebutnya.

Meski demikian, pelaksanaan program tersebut tidak hanya bergantung pada ketersediaan buku. Disdikbud Kukar juga perlu memperhatikan kesiapan tenaga pendidik, termasuk kompetensi guru yang akan mengampu mata pelajaran Bahasa Kutai agar proses pembelajaran berjalan dengan baik.

“Kami masih perlu melalui sejumlah tahapan, termasuk memastikan kompetensi tenaga pengajar. Sertifikasi diperlukan agar guru yang mengajarkan Bahasa Kutai benar-benar memiliki kemampuan dan memenuhi kelayakan untuk mengajar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, upaya penguatan Bahasa dan Sastra Kutai telah mulai dilaksanakan pada tahun ini melalui penyediaan bahan ajar dan koordinasi dengan pihak sekolah. Disdikbud Kukar juga telah mengarahkan satuan pendidikan untuk mendukung pengadaan buku pembelajaran melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sehingga pelestarian bahasa daerah dapat terus berjalan melalui lingkungan pendidikan.

“Sejak tahun ini, penguatan program Bahasa Kutai sudah mulai kami jalankan. Berbagai langkah implementasi perda terus dilakukan, termasuk mendorong sekolah mendukung ketersediaan bahan ajar untuk pembelajaran bahasa daerah,” tutupnya.(Adv/Diskominfokukar/Don)

banner 728x90