banner 728x90

banner 728x90

banner 728x90

banner 728x90

PT KKT Petakan Kematangan Risiko, Tata Kelola Perusahaan Terus Diperkuat.

NAWALAPOST.COM, BALIKPAPAN – Penguatan tata kelola perusahaan, terus dilakukan PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT).

Salah satunya melalui Penilaian Risk Maturity Index (RMI) Tahun Buku 2025, yang menjadi instrumen untuk memetakan penerapan manajemen risiko di lingkungan perseroan.

Penilaian tersebut dilaksanakan PT Pelindo Terminal Petikemas selama tiga hari, 21-23 September 2026, di Kantor PT KKT, Balikpapan.

Selain mengukur penerapan manajemen risiko, proses ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dapat menjadi bahan perbaikan bagi perusahaan.

Evaluasi dilakukan dengan sejumlah pendekatan, antara lain pemeriksaan dokumen, survei, wawancara dengan perwakilan manajemen, serta penilaian terhadap kriteria dan parameter yang berkaitan dengan manajemen risiko.

Direktur Utama PT KKT Enriany Muis mengatakan hasil penilaian menjadi bahan bagi perusahaan, untuk mengetahui bagian yang telah berjalan dan aspek yang masih perlu diperkuat.

“Penilaian ini menjadi bahan untuk melihat apa yang sudah berjalan dan bagian mana yang masih perlu diperkuat. Hasilnya akan kami tindak lanjuti sesuai kebutuhan dan prioritas perseroan,” ujar Enriany.

Dalam penilaian RMI, terdapat lima aspek yang menjadi cakupan evaluasi.

Yakni Budaya dan Kapabilitas Risiko, Organisasi dan Tata Kelola Risiko, Kerangka Risiko dan Kepatuhan, Proses dan Kontrol Risiko, serta Model, Data dan Teknologi Risiko.

Aspek-aspek ini, menjadi bagian dari sistem pengelolaan risiko perusahaan.

Penerapannya berkaitan dengan kemampuan perseroan dalam mengenali potensi risiko, menentukan langkah pengendalian dan melakukan pemantauan secara berkala.

Rangkaian evaluasi dimulai dengan entry meeting serta pengumpulan dokumen pada 21 September.

Selanjutnya, pada 22 September, tim PT Pelindo Terminal Petikemas melakukan penilaian dokumen, survei dan wawancara dengan perwakilan manajemen.

Tahapan tersebut ditutup pada 23 September melalui penyusunan laporan dan exit meeting bersama manajemen PT KKT.

Hasil evaluasi, memberikan sejumlah rekomendasi bagi perseroan.

Di antaranya pengembangan budaya risiko, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan organisasi dan tata kelola risiko serta penyempurnaan kerangka Enterprise Risk Management (ERM).

Rekomendasi lainnya menyasar pengendalian internal, dan pemanfaatan sistem serta data dalam mendukung penerapan manajemen risiko.

Penguatan fungsi, pengawasan juga menjadi perhatian, dan beberapa langkah yang direkomendasikan meliputi penetapan peran Risk Champion, Risk Agent dan Risk Officer, peningkatan Internal Control Testing, audit berbasis risiko serta pemantauan pengelolaan risiko secara berkala.

Manager Keuangan dan Manajemen Risiko PT KKT Sadrak Sinuraya mengatakan rekomendasi tersebut, akan diterjemahkan ke dalam langkah perbaikan sesuai tugas, dan fungsi masing-masing unit kerja.

“Kegiatan ini memberikan gambaran yang lebih terukur mengenai penerapan manajemen risiko di KKT. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi bahan bagi masing-masing fungsi terkait untuk melakukan perbaikan dan penguatan sesuai perannya,” kata Sadrak.

Ia menambahkan, penerapan manajemen risiko tidak dapat dipisahkan dari tata kelola perusahaan.

Keduanya berjalan beriringan dalam membangun proses kerja yang lebih terstruktur, memperjelas mekanisme pengendalian serta pembagian tanggung jawab.

Penguatan tersebut juga diarahkan, untuk mendukung proses pengambilan keputusan yang mempertimbangkan potensi risiko dalam setiap kegiatan perseroan.

PT KKT, selanjutnya akan menindaklanjuti rekomendasi hasil RMI Tahun Buku 2025.

Upaya itu sekaligus diarahkan, untuk memperkuat budaya sadar risiko di seluruh lingkungan kerja.

“Yang terpenting, hasil penilaian ini dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dan mendorong setiap fungsi semakin memahami serta menerapkan manajemen risiko dalam pelaksanaan tugasnya,” Sadrak pungkasnya. (INR/NZR)

banner 728x90