NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih mempertahankan status siaga darurat bencana untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan. Penanganan terus dilakukan bersama sejumlah instansi dan pihak terkait seiring meningkatnya perhatian terhadap titik panas di sejumlah wilayah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan status tersebut masih berada pada level siaga darurat dan belum ditingkatkan menjadi status darurat bencana. Kebijakan tersebut juga mengikuti status yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kalau statusnya sebenarnya masih siaga darurat bencana, Itu sama dengan status yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi Kaltim,” ungkap Sunggono, Kamis (01/09/2026).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah terus memantau perkembangan karhutla melalui Satgas serta instansi sektoral yang terlibat dalam penanganan kebakaran dan kekeringan. Perkembangan hotspot menjadi salah satu indikator yang terus diperhatikan di lapangan.
“Penanganannya relatif, kalau dari laporan teman-teman di Satgas, tim yang menangani bencana kebakaran hutan dan kekeringan, titik-titik hotspot-nya sudah semakin banyak sekala ukurannya,” katanya.
Sunggono menyebut koordinasi dalam penanganan karhutla terus diperkuat. Selain melibatkan Satgas dan instansi pemerintah, dukungan dari perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR juga turut membantu penanganan di sejumlah lokasi.
“Semakin lama semakin baik. Koordinasi penanganannya baik antara kami di Satgas, dengan instansi sektoral, dan juga CSR yang ada di lapangan,” tuturnya.
Pemerintah daerah juga memperkirakan kondisi tersebut masih akan berlangsung hingga memasuki periode hujan. Berdasarkan perkiraan cuaca yang menjadi acuan pemerintah, hujan diprediksi mulai turun pada awal November 2026 sehingga penanganan karhutla dan kekeringan masih perlu diperkuat sebelum memasuki periode tersebut.
“Kalau lihat dari ramalan BMKG, awal hujan itu baru diperkirakan di awal November 2026,” tambahnya.
Untuk mendukung penanganan di lapangan, Kukar memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar. Anggaran tersebut telah dimasukkan dalam batang tubuh pergeseran APBD Perubahan dan saat ini menunggu proses pengesahan agar dapat segera digunakan.
“Kita dapat Rp10 miliar dan proses perencanaan penganggarannya sudah kita masukkan dalam batang tubuh pergeseran APBD perubahan,” jelasnya.
Sunggono mengatakan sejumlah OPD telah mengajukan rencana penggunaan dana tersebut. Beberapa di antaranya yakni Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), BPBD, dan Dinas Sosial. Usulan dari masing-masing OPD telah diverifikasi sehingga pelaksanaan dapat dilakukan setelah APBD Perubahan disahkan.
“Rencana pemanfaatannya juga sudah diusulkan oleh teman-teman OPD yang menangani, contohnya dari Damkar, kemudian dari BPBD dan juga Dinas Sosial. Semuanya sudah diusulkan dan sudah kita verifikasi. Tinggal menunggu setelah pengesahan APBD perubahan ini, bisa langsung kita eksekusi untuk direalisasikan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut memiliki ruang pemanfaatan yang cukup luas menyesuaikan kebutuhan penanganan bencana. Selain untuk respons awal, dana dapat digunakan untuk rehabilitasi maupun memenuhi kebutuhan infrastruktur yang diperlukan dalam menghadapi kondisi di lapangan.
“Peruntukannya itu sebenarnya sifatnya open menu. Open menu itu maksudnya mulai dari penanganan, rehabilitasi, termasuk misalnya untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang dibutuhkan,” tandasnya. (Adv/diskominfokukar/Don)














