NAWALAPOST.COM, SAMARINDA – Belawing atau Blawing bukan sekadar tugu kayu yang berdiri sebagai ornamen budaya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Bagi masyarakat adat Dayak, Belawing memiliki makna filosofis dan spiritual yang mendalam sebagai simbol persatuan, kepemimpinan, perlindungan, sekaligus identitas masyarakat adat yang diwariskan secara turun-temurun.
Nilai luhur tersebut kembali menjadi perhatian setelah Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim bersama para kepala adat membahas rencana pembangunan kembali Tugu Belawing, yang sebelumnya berada di kawasan Lamin Etam, kompleks Kantor Gubernur Kaltim.
Sekretaris Jenderal DAD Kaltim, Hendrik Tandoh SH.MH, mengatakan rapat yang digelar telah menghasilkan pembentukan panitia teknis untuk menyiapkan berbagai langkah strategis, termasuk menggali kembali sejarah dan filosofi Belawing dari para tokoh adat dan sesepuh Dayak.
Menurutnya, Belawing merupakan simbol persatuan masyarakat adat yang memiliki perjalanan sejarah panjang sejak didirikan atas permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, pada awal dekade 1980-an.
“Panitia ini akan berkoordinasi dengan para tokoh dan sesepuh adat, untuk mengetahui sejarah dan makna dari Belawing itu sendiri,” ujarnya, saat di wawancarai awak media di sela kegiatan rapat DAD Kaltim di Kantor Sekretariat DAD Kaltim Komplek Ruko Perum Bumi Sempaja Jalan P.M Noor, Sabtu (13/6/2026) malam.
Ia menjelaskan, masyarakat adat sangat menyayangkan hilangnya Tugu Belawing dari kawasan Lamin Etam karena keberadaannya bukan hanya sebagai benda budaya, tetapi juga menjadi lambang kebersamaan seluruh masyarakat adat Dayak di Kaltim.
Hendrik mengungkapkan, pendirian Belawing pada masa lalu dilakukan melalui ritual adat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai leluhur.
Karena itu, keberadaannya memiliki makna sakral yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat adat.
Ketua Umum DAD Kaltim, H. Viktor Yuan SH.MH, menegaskan bahwa pembangunan kembali Belawing akan dilakukan dengan memperhatikan tata cara adat yang berlaku, khususnya tradisi Dayak Kenyah yang menjadi asal-usul simbol tersebut.
Ia menyebutkan, panitia kecil yang telah dibentuk nantinya akan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim, serta lembaga adat untuk mengatur teknis pembangunan kembali dan pelaksanaan ritual adat.
“Kami ingin Belawing didirikan kembali sesuai dengan adat istiadat yang berlaku dan seluruh prosesnya tetap menghormati nilai budaya yang ada,” katanya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) sekaligus Kepala Adat Besar Dayak Bahau, Firminus Kunum, menjelaskan bahwa Belawing pada dasarnya merupakan lambang kepemimpinan dan persatuan masyarakat Dayak.
Menurutnya, dalam tradisi Dayak, Belawing dipasang di tempat yang menjadi pusat kepemimpinan, atau tempat tokoh masyarakat.
Filosofi tersebut, kemudian diterapkan ketika Belawing didirikan di Lamin Etam sebagai simbol bahwa Gubernur merupakan pemimpin seluruh masyarakat Kaltim.
Selain menjadi lambang kepemimpinan, Belawing juga diyakini memiliki fungsi sebagai pelindung spiritual, yang menjaga masyarakat dan lingkungan sekitarnya dari berbagai marabahaya.
Dalam budaya Dayak, simbol-simbol adat menjadi media yang menghubungkan manusia dengan nilai-nilai leluhur dan kehidupan spiritual masyarakat.
Belawing juga menjadi bentuk penghormatan kepada leluhur yang dipercaya membawa berkah, keselamatan, dan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat.
Nilai simbolik tersebut, merupakan bagian penting dari warisan budaya Dayak yang hingga kini terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi muda.
Tidak hanya sarat makna spiritual, Belawing juga merupakan karya seni ukir khas Dayak yang menampilkan keahlian tinggi para pemahat dalam mengolah kayu ulin.
Ragam motif yang menghiasi Belawing menggambarkan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan adat istiadat yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Dayak.
Bagi masyarakat adat, keberadaan Belawing bukan hanya penanda wilayah adat, tetapi juga simbol identitas dan persatuan yang mempersatukan berbagai sub-suku Dayak di Kaltim.
Karena itu, upaya pembangunan kembali tugu tersebut dipandang sebagai langkah penting, untuk menjaga warisan budaya sekaligus menghormati pesan para leluhur.
“Filosofinya adalah lambang persatuan serta lambang identitas daerah, dan harapan Kami, ini menjadi kejadian terakhir dan ke depan Belawing tetap dijaga sebagai warisan budaya masyarakat Dayak,” pungkas Firminus Kunum. (INR/NZR)















