NAWALAPOST.COM, SAMARINDA – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Kalimantan Timur (DPW APRI Kaltim) memastikan akan menghadiri audiensi bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta pada Senin (25/5/2026) mendatang.
Agenda tersebut menjadi forum penting bagi organisasi penambang rakyat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan pertambangan rakyat yang selama ini dihadapi masyarakat di daerah.
Audiensi yang digelar di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat itu dijadwalkan membahas “Permasalahan Pertambangan Rakyat di Indonesia”.
Undangan resmi kepada APRI tertuang dalam surat DPR RI Nomor B/6110/PW.01/5/2026 tertanggal 20 Mei 2026.
Dalam surat tersebut, Komisi XII DPR RI meminta kehadiran jajaran APRI untuk mengikuti audiensi, sekaligus menyampaikan bahan dan masukan terkait kondisi pertambangan rakyat di berbagai daerah.
Ketua DPW APRI Kaltim Tommy Simanjuntak, S.H., mengatakan bahwa, pihaknya menyambut positif undangan dari Komisi XII DPR RI tersebut.
Menurutnya, audiensi itu menjadi kesempatan penting bagi daerah untuk menyampaikan kondisi nyata pertambangan rakyat di Kalimantan Timur, yang hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar.
Ia menyebut persoalan legalitas, penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), hingga akses terhadap Izin Pertambangan Rakyat (IPR) masih menjadi tantangan utama masyarakat penambang.
“Forum ini sangat penting karena menjadi ruang resmi bagi daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan di lapangan secara langsung kepada DPR RI. Kami berharap ada solusi konkret yang lahir dari audiensi ini demi masa depan pertambangan rakyat yang lebih tertata dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Tommy Simanjuntak melalui keterangan tertulis ke media ini, Jum’at (22/5/2026).
Menurut Tommy, keberadaan regulasi yang jelas sangat diperlukan, agar aktivitas pertambangan rakyat tidak terus berjalan dalam ketidakpastian hukum.
Selain memberikan perlindungan kepada masyarakat penambang, legalitas juga dinilai penting untuk mendorong pengawasan lingkungan dan tata kelola yang lebih baik.
Ia menambahkan, APRI Kaltim akan mengutus kader-kader terbaik yang memahami persoalan teknis maupun sosial di lapangan, agar seluruh aspirasi masyarakat penambang dapat tersampaikan secara komprehensif kepada DPR RI.
Sementara itu, Sekretaris DPW APRI Kaltim Testia Sendi Radi Tio mengatakan audiensi tersebut, menjadi momentum strategis bagi Kalimantan Timur, untuk memperjuangkan hak-hak penambang rakyat yang selama ini membutuhkan perhatian pemerintah pusat.
Menurutnya, pertambangan rakyat merupakan sektor yang berkaitan langsung dengan kehidupan ekonomi masyarakat kecil, sehingga memerlukan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat tanpa mengabaikan aspek keselamatan kerja dan lingkungan hidup.
“Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi undangan dari Komisi XII DPR RI. Ini adalah kesempatan besar bagi Kaltim untuk menyuarakan hak-hak penambang rakyat yang selama ini membutuhkan kejelasan payung hukum dan pembinaan. Oleh karena itu, kami mengirimkan kader terbaik yang memahami betul anatomi persoalan di lapangan agar aspirasi daerah bisa tersampaikan secara utuh dan solutif,” kata Testia Sendi Radi Tio.
Dalam audiensi nanti, delegasi APRI Kaltim bersama jajaran DPP APRI dijadwalkan memaparkan sejumlah usulan strategis, di antaranya percepatan penetapan WPR, kemudahan penerbitan IPR, hingga pola pembinaan terhadap masyarakat penambang, agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan lebih aman, legal, dan ramah lingkungan.
APRI Kaltim berharap pertemuan bersama Komisi XII DPR RI tersebut dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan di daerah.
“Kami berharap hasil audiensi nanti mampu melahirkan formulasi kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat penambang rakyat tanpa mengesampingkan aspek lingkungan hidup. Karena pada prinsipnya, masyarakat juga ingin bekerja secara legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” pungkas Testia Sendi Radi Tio. (INR/NZR)















