banner 728x90

banner 728x90

Belum Jera, Eks Terpidana Arisan Online Rana Pratiwi, Diduga Kembali Beraksi dengan Modus Baru.

NAWALAPOST.COM, SAMARINDA – Dugaan penipuan berbasis daring kembali mengemuka di Samarinda. Nama Rana Pratiwi (RP), yang sebelumnya pernah menjadi terpidana dalam kasus arisan online, kembali disorot setelah diduga terlibat dalam praktik penipuan dengan modus berbeda, yakni penjualan fiktif makanan melalui media sosial.

Perubahan pola ini dinilai tidak menghilangkan substansi dugaan kejahatan, yakni membangun kepercayaan korban, meminta pembayaran di awal, namun tidak merealisasikan pesanan.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, sekaligus desakan agar aparat penegak hukum bertindak lebih tegas.

Melisa (28), korban dalam kasus arisan online sebelumnya, mengaku terkejut saat mengetahui dugaan penipuan baru yang kembali menyeret nama RP.

“Para korban yang kena lagi dengan kasus penipuannya dia itu nge-chat saya juga, terutama soal salad itu. Saya juga kaget,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Melisa merupakan salah satu pelapor dalam kasus lama yang berujung pada vonis delapan bulan penjara terhadap RP.

Ia menjelaskan, kerugian yang dialaminya mencapai puluhan juta rupiah setelah mengikuti dua slot arisan.

“Karena saya ikut dua slot, jadi total Rp12 juta per bulan. Harusnya saya dapat sekitar Rp220 juta lebih, tapi saya berhenti di tengah jalan karena ada desas-desus dia menipu,” katanya.

Upaya pengembalian dana, lanjut Melisa, tidak berjalan maksimal. RP disebut hanya mengembalikan uang secara mencicil dengan nominal kecil.

“Dia balikin tapi secara menyicil sampai yang terakhir cuma Rp300 ribu. Dari situ saya merasa dia seperti mempermainkan saya,” tegasnya.

Dalam perkara tersebut, jaksa penuntut umum sempat menuntut hukuman empat tahun delapan bulan.

Namun, majelis hakim menjatuhkan vonis delapan bulan penjara. Putusan itu dinilai belum memberikan efek jera.

“Sebenarnya tuntutannya empat tahun delapan bulan, tapi divonis hanya delapan bulan. Jujur saya waktu itu kurang puas,” ujarnya.

Ia menyebut jumlah korban dalam kasus arisan tersebut mencapai sekitar 21 orang dengan nilai kerugian bervariasi, bahkan hingga milyaran juta rupiah.

Hingga kini, penggantian kerugian disebut belum terealisasi sepenuhnya.

“Sampai saat ini, setelah dia di dalam penjara pun tidak ada ganti sama sekali,” katanya.

Munculnya dugaan kasus baru, memperkuat kekhawatiran korban lama.

Melisa meminta aparat kepolisian lebih responsif dalam menangani laporan masyarakat.

“Semoga pihak kepolisian bisa lebih peka lagi. Mungkin nominalnya tidak sebesar Saya, tapi kalau banyak korbannya setiap hari, itu tetap besar,” pungkasnya.

Dugaan penipuan terbaru juga dialami Dewi, warga yang mengaku tertipu setelah memesan somtam atau salad Thailand melalui akun Instagram yang diduga terkait dengan RP.

“Awalnya saya cari di Instagram karena keluarga ingin makan somtam. Akunnya terlihat meyakinkan, banyak testimoni, jadi saya percaya,” tuturnya.

Dewi mengatakan, ia diminta melakukan pembayaran penuh di awal dengan sistem pre-order.

Namun setelah transfer dilakukan, pesanan tidak kunjung diterima.

“Dia bilang harus transfer full dulu. Setelah itu kirim voice note alasan sakit dan produksi diundur,” katanya.

Setelah beberapa hari tanpa kepastian, Dewi mencoba menghubungi kembali penjual. Namun komunikasi terputus setelah ia menuntut kejelasan.

“Saya telepon masih diangkat, tapi setelah saya marah, saya langsung diblok,” ungkapnya.

Tak lama kemudian, akun penjual tersebut tidak lagi dapat diakses.

Dugaan keterkaitan dengan RP muncul setelah sejumlah pengguna mengaitkan akun tersebut, dengan kasus lama yang pernah viral.

“Saya sempat unggah di Instagram, lalu ada yang bilang ini akun yang sama seperti kasus sebelumnya. Jadi masih dugaan, tapi banyak yang mengarah ke situ,” jelasnya.

Ia menambahkan, bukti transfer memang ada, namun rekening tujuan tidak menggunakan nama RP.

“Rekeningnya bukan atas nama dia, melainkan orang lain yang katanya kurir,” pungkasnya.

Para korban berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk menelusuri dugaan tersebut.

Mereka menilai, tanpa penanganan serius, praktik penipuan dengan modus serupa akan terus berulang dan merugikan lebih banyak masyarakat, sekaligus menggerus kepercayaan terhadap transaksi daring, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang menjalankan bisnis secara jujur. (INR/NZR)

banner 728x90