banner 728x90

Sosialisasi Perda No. 9 Tahun 2023 Di Sangatta Utara, Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno Harapkan Sebagai Landasan Membangun Indonesia Emas

Nawalapost.com, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno melakukan sosialisasi memberikan pemahaman Peraturan Daerah (Perda) Ke-3 Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, wilayah Kecamatan Sangatta Utara Jalan Pinang Dalam RT 22 Kabupaten Kutai timur. Sabtu (9/3/2024).

Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Gopi Susanto dan Wibowo Budi serta Devita sebagai moderator dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ditemui usai kegiatan, agiel suwarno menjelaskan bahwa perda nomor 9 tahun 2023 ini baru di sahkan sehingga sangat perlu untuk di sebarluaskan demi terciptanya keamanan dan ketentraman di wilayah Kutai Timur.

“semenjak kaltim di tunjuk oleh presiden sebagai Ibu Kota Nusantara jumlah penduduk di kaltim semakin bertambah padat, sehingga perda ini sangat penting dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat demi terciptanya kerukunan di masyarakat yang beragam suku dan agama,”ucap Agiel

Selain itu, Menurut Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim ini Perda Nomor 9 Tahun 2023 berisi tentang tentang 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai warisan yang harus terus di tanamkan dalam kehidupan sehari – hari.

“Sebagai wakil rakyat yang tugasnya membuat aturan sudah sewajarnya perda ini harus di sampaikan terutama peran pentingnya sebagai memperkokoh persatuan Indonesia, dan tidak hanya Saya saja tetapi seluruh Anggota DPRD Kaltim juga melakukan hal yang sama, demi menciptakan kondusifitas di wilayah Kaltim,” Lanjutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *