NAWALAPOST.COM, TENGGARONG — Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap pengembangan olahraga inklusif semakin nyata.
Melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), dukungan penuh diberikan kepada National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kukar, yang menggagas pembangunan Sentra Olahraga Disabilitas (SOD) di kawasan Stadion Rondong Demang, Tenggarong.
Gagasan ini dinilai strategis, mengingat masih terbatasnya fasilitas olahraga yang representatif bagi atlet disabilitas, khususnya di wilayah Kalimantan. Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, menegaskan bahwa lembaganya siap memfasilitasi rencana besar tersebut.
“Kami siap mengawal gagasan ini, dan Stadion Rondong Demang memiliki potensi, untuk dimanfaatkan sebagai pusat pembinaan atlet disabilitas,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
“Fasilitas yang tersedia tinggal disesuaikan agar ramah dan layak difungsikan sebagai sentra olahraga bertaraf nasional,” ujarnya.
Ketua NPCI Kukar, Bisyron, menyebut bahwa pembangunan SOD bertujuan menciptakan pusat latihan yang memadai dan mendorong pertumbuhan atlet disabilitas secara berkelanjutan.
Dengan begitu, Kukar tak hanya menjadi daerah inklusif, tetapi juga mampu mencetak atlet berprestasi yang bisa mengharumkan nama daerah di kancah nasional dan internasional.
“Selama ini fasilitas olahraga untuk penyandang disabilitas di Indonesia sangat terbatas, dan hanya dua daerah yang punya SOD layak, yaitu Jakarta dan Bogor,” katanya.
“Dan, Kami ingin Kukar jadi yang ketiga, dan jadi yang pertama di Kalimantan,” ungkap Bisyron.
Bisyron menyebut kawasan Stadion Rondong Demang sebagai lokasi paling strategis karena telah memiliki berbagai infrastruktur pendukung.
Jika dimodifikasi dan ditingkatkan sesuai kebutuhan spesifik penyandang disabilitas, kawasan ini dapat menjadi pusat olahraga inklusif pertama di Kalimantan Timur.
Dispora Kukar merespons cepat gagasan NPCI, sebagai langkah awal seperti pendataan fasilitas, pemetaan kebutuhan teknis, dan perencanaan aksesibilitas tengah disusun.
Ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022, yang menekankan kesetaraan akses bagi seluruh atlet, termasuk disabilitas.

“Kita tidak bicara wacana, tetapi bagaimana mewujudkan langkah konkret. Selama ini NPCI Kukar aktif dan memiliki semangat luar biasa, dan sudah seharusnya pemerintah daerah hadir sebagai penyokong utama,” tambah Aji Ali.
NPCI berharap dukungan dari semua pihak, termasuk sektor swasta dan komunitas olahraga lainnya, untuk mewujudkan SOD.
Selain menjadi pusat latihan, kehadiran fasilitas ini diyakini dapat membuka ruang interaksi sosial dan ekonomi bagi penyandang disabilitas.
“Kami ingin membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan halangan untuk berprestasi, dengan dukungan Dispora Kukar sangat Kami apresiasi,” kata Bisyron.
“Ini langkah awal untuk kemajuan olahraga disabilitas di Kukar,” pungkas Bisyron.
Dengan sinergi yang terus dibangun antara NPCI dan Dispora Kukar, harapan besar pun muncul, menjadikan Kukar sebagai pelopor olahraga inklusif di Indonesia bagian tengah dan timur. (Adv-Dispora Kukar/INR)















