banner 728x90

banner 728x90

Kunker ke Kaltim, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum dan Pengawalan Program Nasional.

NAWALAPOST.COM, SAMARINDA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026), dalam rangka memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa sekaligus memperkuat komitmen penegakan hukum dan dukungan terhadap agenda prioritas nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejati Kalimantan Timur, yang dinilai berhasil menjaga profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

Menurut ST Burhanuddin, Kalimantan Timur memiliki posisi strategis secara nasional, baik dari sisi pembangunan, sumber daya alam, maupun keberadaan proyek-proyek prioritas Pemerintah.

Karena itu, peran Kejaksaan di daerah menjadi sangat penting dalam memastikan kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan Jaksa Agung untuk menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda pemerintah periode 2024–2029, khususnya reformasi hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Dari sisi tata kelola keuangan, Jaksa Agung menyoroti capaian serapan anggaran Kejati Kalimantan Timur tahun 2025 yang mencapai 97,12 persen.

Capaian tersebut, dinilai mencerminkan kinerja organisasi yang efektif serta pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan.

Meski pada tahun 2026 terdapat penyesuaian anggaran, ST Burhanuddin menegaskan agar seluruh satuan kerja tetap menjaga kualitas realisasi anggaran serta terus mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ia menilai optimalisasi PNBP, menjadi salah satu indikator penting kontribusi Kejaksaan terhadap keuangan negara.

Pada sektor penegakan hukum, Jaksa Agung memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Di wilayah Kalimantan Timur, Kejaksaan telah mencatat penyelamatan keuangan negara dengan nilai lebih dari Rp18 miliar.

Namun demikian, ia menginstruksikan agar jajaran Kejaksaan segera menuntaskan tunggakan perkara, terutama kasus-kasus yang telah berjalan lama.

Selain itu, upaya pemulihan kerugian negara harus terus dioptimalkan melalui pelacakan, penyitaan, dan perampasan aset hasil kejahatan.

“Penanganan perkara korupsi tidak boleh hanya terfokus pada kasus-kasus kecil. Kejaksaan harus berani menyasar perkara dengan nilai kerugian negara besar dan berdampak luas terhadap masyarakat dan perekonomian,” tegasnya.

Selain penegakan hukum pidana, Kejaksaan di Kalimantan Timur juga diminta berperan aktif dalam pengawalan proyek strategis nasional dan daerah.

Pengawalan tersebut, dilakukan agar pelaksanaan proyek berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Jaksa Agung juga menekankan dukungan Kejaksaan terhadap program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis.

Dukungan tersebut dilakukan melalui pendampingan intelijen, serta pemberian pertimbangan hukum oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam arahannya, ST Burhanuddin turut mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap potensi aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan.

Dengan kekayaan sumber daya alam yang besar, Kalimantan Timur dinilai rentan terhadap praktik perambahan hutan dan pertambangan tanpa izin yang dapat merugikan negara dan lingkungan.

Menutup kunjungan kerjanya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme, termasuk dalam menghadapi berbagai tantangan dan upaya pihak-pihak tertentu yang berusaha melemahkan institusi penegak hukum.

Ia juga meminta penggunaan media sosial dilakukan secara bijak, dengan mengedepankan penyebaran informasi positif terkait kinerja Kejaksaan dan menghindari konten yang berpotensi merusak citra institusi.

“Pimpinan satuan kerja harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan hukum dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” pungkasnya. (INR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90