banner 728x90

banner 728x90

Gejolak Dayak Kaltim: Intimidasi Kapolres Kukar ke Senator RI Memicu Aksi 1.500 Warga.

NAWALAPOST.COM, SAMARINDA – Kalimantan Timur diambang gejolak besar, dan masyarakat adat Dayak menyatakan tidak bisa lagi menahan amarah setelah muncul dugaan intimidasi Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Dody Surya Putra, terhadap anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual.

Intimidasi itu disebutkan disampaikan lewat pesan WhatsApp, yang bahkan menyinggung soal pergantian antar waktu (PAW) senator.

Pernyataan itu sontak dianggap merendahkan martabat lembaga perwakilan rakyat sekaligus mencederai masyarakat adat Dayak yang diwakili Yulianus.

Kini, sekitar 1.500 warga Dayak bersama tokoh adat, pemuda, hingga simpatisan menyatakan siap menggelar aksi besar di Polres Kukar, 25 Agustus 2025 mendatang.

Sekretaris Umum DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, menegaskan pihaknya menerima banyak aspirasi dan protes keras dari masyarakat.

Menurutnya, tindakan intimidatif dari aparat hukum kepada seorang senator adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya.

“Kalau benar ada ancaman lewat WhatsApp, ini tindakan sangat tidak pantas. Aparat tidak boleh memakai kekuasaan untuk menakut-nakuti rakyat, apalagi wakil mereka di DPD RI,” ujar Hendrik, Selasa (19/8/2025).

Hendrik menilai akar masalah sebenarnya adalah kriminalisasi terhadap masyarakat Jahab di lingkar HGU PT Budi Duta Agro (BDAM).

Laporan warga yang menolak intimidasi perusahaan tak diproses, sementara laporan balik dari perusahaan cepat digulirkan hingga ke meja pengadilan.

Sikap lebih tegas datang dari Ketua Umum DAD Kaltim, Viktor Yuan SH. Ia mengecam keras dugaan ucapan Kapolres Kukar yang menyebut soal “PAW kau” kepada Senator Yulianus.

“Itu ancaman kosong. Kapolres bukan KPU, bukan kepala partai, dan bukan lembaga politik. Mengucapkan itu konyol dan tidak mencerminkan peran sebagai pengayom rakyat,” tegas Viktor.

Viktor menilai pernyataan itu telah mempermalukan institusi kepolisian dan memicu kemarahan masyarakat adat Dayak.

“Aparat seharusnya mengayomi, bukan menakut-nakuti. Rakyat semakin marah karena mereka merasa aparat tidak lagi berdiri di sisi mereka,” ujarnya.

Rencana aksi massa 25 Agustus disebut sebagai puncak perlawanan terhadap intimidasi aparat sekaligus tuntutan pencabutan izin PT BDAM.

Masyarakat Dayak yang telah lama menolak keberadaan perusahaan itu, menilai konflik agraria hanya memperburuk kehidupan mereka.

“Kami tidak akan tinggal diam jika rakyat diperlakukan semena-mena, dan DAD Kaltim akan berdiri di depan, menjaga martabat masyarakat adat. Aparat jangan berpihak ke perusahaan. Lindungi rakyat, itu tugas utama mereka,” tandas Hendrik.

DAD Kaltim sudah berkoordinasi dengan Polda Kaltim, untuk audiensi bersama Kapolda.

Mereka berharap Kapolda hadir mendengar langsung jeritan masyarakat, agar ada kebijakan lebih adil.

Selain itu, Viktor menegaskan Pemkab Kukar tidak boleh lepas tangan.

“Bupati harus hadir, karena rakyat yang diperlakukan seperti ini adalah rakyat beliau sendiri. Jangan biarkan hukum berjalan tebang pilih,” tegasnya.

Gejolak ini menjadi simbol perlawanan masyarakat adat Dayak terhadap ketidakadilan.

Mereka menilai hukum di Kukar tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika intimidasi benar terjadi, maka aparat dianggap telah mencoreng demokrasi dan mencederai rasa keadilan.

“Masyarakat Dayak tidak mencari konflik. Mereka hanya ingin mempertahankan hak hidup, hasil kebun untuk makan, sekolah anak, dan kesehatan. Jika negara justru membela perusahaan, maka rakyat berhak melawan,” tutup Viktor dengan nada tegas. (MNA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90