NAWALAPOST.COM, KUTIM – Keluhan warga Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, terkait kerusakan rumah kembali mencuat.
Sejumlah bangunan warga dilaporkan mengalami retakan, yang diduga berkaitan dengan getaran aktivitas peledakan atau blasting pertambangan batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Keluhan tersebut, disampaikan warga yang bermukim di sekitar Jalan Poros Bengalon RT 005 dan Jalan Poros Wahau Lama RT 007.
Warga mengaku mulai merasakan getaran dan mendengar suara ledakan sejak aktivitas blasting berlangsung sekitar 2023.
Kuasa hukum masyarakat, Muhammad Eko Cahyono, mengatakan kerusakan bangunan menjadi salah satu persoalan yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian konkret.
“Dari beberapa kali pertemuan dengan pihak PT KPC, masih belum ada tindakan nyata terhadap masyarakat mengenai debu, efek blasting, dan sumber air sumur bor warga,” ujar Eko.
Ia menyebut, terdapat sejumlah rumah beton yang mengalami retakan.
Bahkan, beberapa bagian bangunan disebut mengalami penurunan.
Namun, Eko menegaskan penyebab kerusakan tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan verifikasi teknis.
Langkah tersebut penting, untuk memastikan apakah keretakan bangunan benar memiliki hubungan dengan getaran dari aktivitas blasting.
Keluhan serupa dibenarkan Ketua RT 005 Desa Sepaso Selatan, Aris.
Menurut dia, sejumlah warga memang telah melaporkan kondisi bangunan yang mengalami retak.
“Ya, betul ada laporan warga bahwa bangunan-bangunan mereka ada retak. Ada beberapa bangunan, itu diperkirakan efek daripada aktivitas blasting,” ujarnya.
Aris mengaku belum mengetahui secara pasti aspek teknis terkait radius aman aktivitas blasting.
Namun, suara peledakan disebut terdengar jelas hingga kawasan permukiman.
Di sisi lain, PT KPC dalam informasi lingkungannya menyatakan aktivitas peledakan dilakukan secara terkendali dengan mengacu pada metode blasting dan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
KPC juga mengakui bahwa getaran yang dihasilkan aktivitas peledakan merupakan salah satu aspek yang perlu dikelola dalam kegiatan operasional tambang.
Persoalan kerusakan rumah warga tersebut, kini membutuhkan pemeriksaan objektif.
Verifikasi teknis diperlukan, agar penyebab keretakan bangunan dapat diketahui secara jelas sekaligus menjadi dasar bagi penyelesaian keluhan masyarakat.
Eko berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada rangkaian pertemuan antara warga dan perusahaan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan langkah konkret terhadap dampak yang mereka keluhkan.
“Perlunya tindakan nyata, singkat dan efektif terhadap warga yang terdampak,” pungkas Muhammad Eko Cahyono. (INR/NZR)














