NAWALAPOST.COM – TENGGARONG – Kebijakan efisiensi belanja negara yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 membawa konsekuensi besar terhadap berbagai program olahraga di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kamis(13/10/2025)
Salah satu sektor yang paling terdampak, adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas, yang berimbas langsung pada kemampuan Dispora Kukar mengirim atlet ke berbagai event.
Sekretaris Dispora Kukar, Syafliansyah, mengungkapkan bahwa perjalanan dinas di Dispora berbeda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Jika di OPD lain perjalanan dinas dilakukan oleh pegawai, maka di Dispora justru diperuntukkan bagi atlet yang harus mengikuti kompetisi, untuk menilai pencapaian mereka.
“Kami ini unik, perjalanan dinas Dispora bukan untuk pegawai, tapi atlet. Mereka harus bertanding untuk mengukur hasil latihan, dan ketika anggarannya dipotong, otomatis kesempatan atlet untuk bertanding juga berkurang,” jelasnya.
Pengurangan anggaran membuat sejumlah cabang olahraga (cabor) yang sebelumnya rutin mengikuti turnamen, kini hanya bisa mengirim sebagian atlet atau bahkan tidak sama sekali.
Hal tersebut menurutnya mengganggu pola pembinaan, terutama cabor yang butuh ritme kompetisi rutin.
Ia menambahkan, beberapa event penting seperti kejuaraan regional hingga try out antar daerah ikut terdampak.
Banyak agenda yang akhirnya direvisi, dibatalkan, atau dilakukan secara mandiri oleh pengurus cabor yang memiliki kemampuan pendanaan tambahan.
“Kalau dulu Kita bisa kirim 20 atlet, sekarang mungkin hanya lima. Itu pun dipilih yang benar-benar prioritas. Bukan karena tidak ingin, tapi karena kemampuan anggaran yang terbatas,” tegasnya.
Dispora Kukar berharap, ada terobosan kebijakan yang memungkinkan fleksibilitas bagi sektor olahraga, mengingat prestasi daerah sangat bergantung pada intensitas kompetisi yang diikuti atlet. (Adv-Dispora Kukar/INR)















